KOndominium atau dikenal juga dengan istilah kondo merupakan bentuk hak guna perumahan dimana bagian tertentu dari real estate dimiliki secara pribadi, akan tetapi penggunan dan akses fasilitas seperti :
- lorong
- sistem pemanas
- elevator
- eksterior
Berada di bawah hukum yang dihubungkan dengan kepemilikan pribadi dan dikontrol oleh asosisai pemilik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar