- prinsip reinstatement nilai asuransi dari sebuah harta adalah nilai penggantian baru dari harta tersebut dengan fungsi, ukuran dan desain yang sama tanpa memperhatikan apakah bangunan itu baru atau sudah berumur
- prinsip replacement atau prinsip penggantian digunakan untuk bangunan kuno yang material bangunannya tidak tersedia dipasaran atau opemerintah mengehndaki perubahan lain untuk lebih disesuaikan dengan kebijakan perencanaan kota
Rabu, 04 Maret 2015
Penilaian Untuk Tujuan Asuransi
Penilaian untuk tujuan asuransi berdasarkan prinsip indemnity yaitu nilai dari harta yang diasuransikan adalah nilai seperti pada waktu sebelum musibah terjadi . Penilaian asuransi terdiri dari dua prisip, yaitu :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar