Kamis, 12 Maret 2015

Nilai Wajar

Nilai wajar merupakan harga dari sebuah aset dimana aset tersebut dapat dibeli ataupun dijual di dalam transaksi antar pihak secara sukarela atau bukan merupakan penjualan paksa atau likuidasi. Harga pasar aktif merupakan bukti terbaik dari nilai wajar yang harus digunakan sebagai dasar untuk pengukuran. Apabila harga pasar tidak tersedia maka estimasi nilai wajar harus didasarkan kepada infomasi terbaik dengan mempertimbangkan harga aset sejenus dari tejnis penialain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar