Minggu, 07 Desember 2014

Pengertian Kontraktor

Kontraktor berasa dari kata "kontrak" yang berarti suatu perjanjian atau kesepakatan kontrak, bisa juga berarti sewa, jadi kontraktor bisa disamakan dengan orang atau suatu badan hukum atau badan usaha yang dikontrakan atau disewa untuk menjalankan order atau pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang dimenangkannya dari pihak pemilik proyek yang merupakan suatu instansi atau lembaga pemerintahan, badan hukum, badan usaha maupun perornagn yang telah melakukan penunjukan secara  resmi berikut dengan aturan-atiran penunjukan dan target proyek ataupun order atau pekerjaan yang dimaksud dan tertuang di dalam kontrak yang disepakati antara pemilik proyek atau owner dengan kontraktor pelaksana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar